Super Excellent Network Bersama Meraih Kebebasan Finansial Yang Sebenarnya

Senin, 01 Oktober 2012

Peluang Sumbar miliki saham Semen Padang tetap ada

Peluang Sumbar miliki saham Semen Padang tetap ada


Peluang Sumbar miliki saham Semen Padang tetap ada

Posted: 30 Sep 2012 12:25 PM PDT

Padang (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan, pada prinsipnya peluang Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memiliki saham PT Semen Padang tetap ada.

Hal itu disebutkannya di Padang, Minggu, terkait desakan dari Fraksi Hanura DPRD Sumbar, agar pemerintah pusat bersedia menyerahkan sebagian saham PT Semen Padang melalui divestasi.

Penjelasan itu disampaikannya sebagai jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar tahun 2011 oleh kepala daerah.

Menurut dia, untuk memperoleh saham di perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang tergabung dalam PT Semen Gresik Grup itu, harus mendalami prosedur dan mekanisme sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Karena itu, Gubernur mengharapkan kerja sama dan dukungan dari DPRD Sumbar dan pihak terkait lainnya termasuk masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan kepemilikan saham pemprov di PT Semen Padang.

Pada bagian lain gubernur juga menjawab tentang desakan DPRD Sumbar untuk melobi pihak PT Semen Padang agar dana hibah untuk APBD dari perusahaan semen tertua itu ditingkatkan dari Rp10 per zak semen yang diproduksi.

Menurut dia, jumlah dana hibah itu telah ditingkatkan pihak PT Semen Padang dari Rp10 per zak semen menjadi total Rp5 miliar setiap tahun.

Kontribusi dana hibah sebesar Rp5 miliar pertahun itu juga masih dapat ditinjau setiap lima tahun, tambahnya.

Peninjauan jumlah dana hibah itu, ditegaskan dalam surat pernyataan kesediaan menyumbang PT Semen Padang Nomor : 423/KRE/KHM.10/01.12 prihal partisipasi pembayaran perusahaan itu.

Surat penyataan itu telah dilegalisasi dengan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 970-12-2012 tentang Dana Partisipasi dari PT Semen Padang kepada Pemprov Sumbar, tambahnya. (H014/A013)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters recommends: Incinerating Assange - The Liberal Media Go To Work.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar